Kamis, 31 Mei 2018

Hari Tanpa Tembakau Sedunia



 PRESS RELEASE DALAM RANGKA MEMPERINGATI

WORLD NO TOBACCO DAY 2018 / HARI TANPA TEMBAKAU SEDUNIA
TANGGAL 31 MEI 2018
RSUP PERSAHABATAN – PERHIMPUNAN DOKTER PARU INDONESIA (PDPI)

Merokok merupakan salah satu masalah kesehatan karena tingkat penggunaan yang masih cukup tinggi di Indonesia. Sejak tahun 1980 hingga saat ini, sebagian besar negara di Asia Tenggara tidak mengalami penurunan prevalensi perokok. Indonesia menjadi negara ketiga dengan jumlah perokok terbesar di dunia setelah Cina dan India dengan jumlah perokok mencapai 50 juta penduduk per harinya. Data dari Riset Kesehatan Nasional (Riskesdas) tahun 2013 menyatakan bahwa terdapat peningkatan persentase perokok aktif di Indonesia usia > 15 tahun dari 34,4% pada tahun 1995 menjadi 36,3% pada tahun 2013. Pada saat sekarang ini, kebiasaan merokok tidak hanya menjadi masalah pada orang dewasa namun juga semakin marak di kalangan anak remaja. World Health Organisation (WHO) melalui data dari Indonesia Global School-based Student Health Survey (GSHS) dan Global Youth Tobacco Survey (GYTS) tahun 2016 menyatakan anak remaja yang merokok di Indonesia mencapai angka 13% dari total populasi dan 2% di antaranya adalah anak perempuan. Dari data GSHS dan GYTS ini juga didapatkan 9 dari 10 pelajar di Indonesia mulai mencoba untuk merokok sejak usia di bawah 14 tahun.


Merokok diketahui sebagai salah satu penyebab paling sering masalah kesehatan yang ada saat ini terutama penyakit yang berhubungan dengan paru, jantung, metabolik dan organ lainnya. Data dari Kementerian Kesehatan RI tahun 2010 menunjukkan bahwa kematian akibat penyakit terkait tembakau sebanyak 12,7% dari total kematian. Dalam bidang paru dan respirasi, rokok merupakan faktor risiko utama penyakit kanker paru, penyakit paru obstruktif kronik (PPOK), penyakit infeksi paru dan penyakit paru lainnya. Di bidang jantung dan pembuluh darah, rokok menjadi penyebab berbagai penyakit jantung dan pembuluh darah (kardiovaskuler) termasuk stroke.

Rokok saat ini tidak hanya rokok konvensional, melainkan juga rokok elektrik atau yang dikenal dengan vape juga sudah luas dipergunakan oleh masyarakat kita di Indonesia. Prevalensi pengguna rokok elektrik pada remaja di Indonesia tahun 2011 berdasarkan Global Youth Survey tahun 2011 adalah 0,3%. Saat ini diperkirakan prevalensi pengguna rokok elektrik meningkat di Indonesia seiring dengan maraknya penjualan vape di kota-kota di Indonesia. Rokok elektrik merupakan alat yang menggunakan listrik dari tenaga baterai untuk memberikan nikotin dalam bentuk uap. Oleh karena itu, sama halnya dengan rokok konvensional, rokok elektrik tetap menghasilkan nikotin namun dalam bentuk uap bukan asap. Persamaan lainnya antara rokok elektrik dan rokok konvensional adalah bahan-bahan yang terkandung di dalam kedua jenis rokok ini mengandung bahan karsinogen dan bahan oksidatif (radikal bebas). Bahan yang terdapat pada catridge rokok elektrik mengandung karsinogen seperti propylene glycol, gliserol formaldehid, dll dan bahan yang berasal dari uap yang dihasilkan oleh rokok elektrik mengandung nikotin, dan partikel seperti perasa, aroma, glycerol, propylene glycol yang menyebabkan iritasi, peradangan dan bersifat karsinogenik (memicu terjadinya penyakit kanker), kedua jenis rokok ini sama-sama adiktif dan berbahaya bagi kesehatan. Disisi lain, beberapa pihak menyatakan rokok elektrik diklaim dapat membantu seseorang untuk berhenti dari rokok konvensional. Kenyataannya, data dari berbagai penelitian didapatkan bahwa menggunakan rokok elektrik tidak meningkatkan keberhasilan berhenti merokok. World Health Organization(WHO) dalam konferensi WHO Framework Convention on Tobacco Control tahun 2014, menyimpulkan bahwa tidak ada cukup bukti yang menyatakan rokok elektrik dapat membantu seseorang untuk berhenti merokok.

Pada Hari Tanpa Tembakau Sedunia 2018 yang diperingati tanggal 31 Mei 2018, Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) dan RSUP Persahabatan sebagai RS Rujukan Respirasi Nasional ingin menginformasikan dan mengingatkan kepada seluruh masyarakat Indonesia akan bahaya dan dampak rokok terhadap kesehatan. Tema Hari Tanpa Tembakau Sedunia tahun 2018 adalah Tobacco Break Heart yang artinya rokok merusak jantung. Namun kita harus memahami bahwa dampak rokok bukan hanya terhadap jantung tetapi juga pada paru dan organ tubuh lainnya.

Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) dan RSUP Persahabatan dalam rangka menjalankan misinya meningkatkan kesehatan paru masyarakat akan terus menyerukan kepada seluruh komponen masyarakat akan pentingnya menaruh perhatian serius tentang rokok ini, dengan harapan bahwa pembatasan rokok akan mengurangi angka kesakitan paru, meningkatkan kesehatan paru masyarakat, dan meningkatkan produktifitas, sesuai visi dan misi kedua institusi. Upaya yang sudah dan akan terus dilakukan adalah promotif melalui pendidikan dan pelatihan tenaga kesehatan tentang bantuan berhenti merokok, seminar dan promosi-promosi berhenti merokok melalui berbagai media, Pemeriksaan Medik Terpadu (Medical Check-up), dan upaya penanggulangan penyakit akibat rokok sehingga diharapkan dapat menurunkan jumlah perokok di Indonesia. Ini merupakan perjuangan berat yang harus dikerjakan bersama dengan seluruh komponen masyarakat.

Jakarta, 30 Mei 2018
Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) RSUP Persahabatan
RS Rujukan Respirasi Nasional

Tidak ada komentar:

Posting Komentar