PRESS
RELEASE DALAM RANGKA MEMPERINGATI
WORLD
NO TOBACCO DAY 2018 / HARI
TANPA TEMBAKAU SEDUNIA
TANGGAL
31 MEI 2018
RSUP
PERSAHABATAN – PERHIMPUNAN DOKTER PARU INDONESIA (PDPI)
Merokok
merupakan salah satu masalah kesehatan karena tingkat penggunaan yang masih
cukup tinggi di Indonesia. Sejak tahun 1980 hingga saat ini, sebagian besar
negara di Asia Tenggara tidak mengalami penurunan prevalensi perokok. Indonesia
menjadi negara ketiga dengan jumlah perokok terbesar di dunia setelah Cina dan
India dengan jumlah perokok mencapai 50 juta penduduk per harinya. Data dari
Riset Kesehatan Nasional (Riskesdas) tahun 2013 menyatakan bahwa terdapat
peningkatan persentase perokok aktif di Indonesia usia > 15 tahun dari 34,4%
pada tahun 1995 menjadi 36,3% pada tahun 2013. Pada saat sekarang ini,
kebiasaan merokok tidak hanya menjadi masalah pada orang dewasa namun juga
semakin marak di kalangan anak remaja. World Health Organisation (WHO) melalui
data dari Indonesia Global School-based Student Health Survey (GSHS) dan
Global Youth Tobacco Survey (GYTS) tahun 2016 menyatakan anak remaja
yang merokok di Indonesia mencapai angka 13% dari total populasi dan 2% di
antaranya adalah anak perempuan. Dari data GSHS dan GYTS ini juga
didapatkan 9 dari 10 pelajar di Indonesia mulai mencoba untuk merokok sejak
usia di bawah 14 tahun.
Merokok
diketahui sebagai salah satu penyebab paling sering masalah kesehatan yang ada
saat ini terutama penyakit yang berhubungan dengan paru, jantung, metabolik dan
organ lainnya. Data dari Kementerian Kesehatan RI tahun 2010 menunjukkan bahwa
kematian akibat penyakit terkait tembakau sebanyak 12,7% dari total kematian.
Dalam bidang paru dan respirasi, rokok merupakan faktor risiko utama penyakit
kanker paru, penyakit paru obstruktif kronik (PPOK), penyakit infeksi paru dan
penyakit paru lainnya. Di bidang jantung dan pembuluh darah, rokok menjadi
penyebab berbagai penyakit jantung dan pembuluh darah (kardiovaskuler) termasuk
stroke.
Rokok
saat ini tidak hanya rokok konvensional, melainkan juga rokok elektrik atau
yang dikenal dengan vape juga sudah luas dipergunakan oleh masyarakat kita di
Indonesia. Prevalensi pengguna rokok elektrik pada remaja di Indonesia tahun
2011 berdasarkan Global Youth Survey tahun 2011 adalah 0,3%. Saat ini
diperkirakan prevalensi pengguna rokok elektrik meningkat di Indonesia seiring
dengan maraknya penjualan vape di kota-kota di Indonesia. Rokok elektrik
merupakan alat yang menggunakan listrik dari tenaga baterai untuk memberikan
nikotin dalam bentuk uap. Oleh karena itu, sama halnya dengan rokok
konvensional, rokok elektrik tetap menghasilkan nikotin namun dalam bentuk uap
bukan asap. Persamaan lainnya antara rokok elektrik dan rokok konvensional adalah
bahan-bahan yang terkandung di dalam kedua jenis rokok ini mengandung bahan
karsinogen dan bahan oksidatif (radikal bebas). Bahan yang terdapat pada catridge
rokok elektrik mengandung karsinogen seperti propylene glycol, gliserol
formaldehid, dll dan bahan yang berasal dari uap yang dihasilkan oleh rokok
elektrik mengandung nikotin, dan partikel seperti perasa, aroma, glycerol,
propylene glycol yang menyebabkan iritasi, peradangan dan bersifat karsinogenik
(memicu terjadinya penyakit kanker), kedua jenis rokok ini sama-sama adiktif
dan berbahaya bagi kesehatan. Disisi lain, beberapa pihak menyatakan rokok
elektrik diklaim dapat membantu seseorang untuk berhenti dari rokok
konvensional. Kenyataannya, data dari berbagai penelitian didapatkan bahwa
menggunakan rokok elektrik tidak meningkatkan keberhasilan berhenti merokok.
World Health Organization(WHO) dalam konferensi WHO Framework Convention on
Tobacco Control tahun 2014, menyimpulkan bahwa tidak ada cukup bukti yang
menyatakan rokok elektrik dapat membantu seseorang untuk berhenti merokok.
Pada
Hari Tanpa Tembakau Sedunia 2018 yang diperingati tanggal 31 Mei 2018,
Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) dan RSUP Persahabatan sebagai RS
Rujukan Respirasi Nasional ingin menginformasikan dan mengingatkan kepada
seluruh masyarakat Indonesia akan bahaya dan dampak rokok terhadap kesehatan.
Tema Hari Tanpa Tembakau Sedunia tahun 2018 adalah Tobacco Break Heart yang
artinya rokok merusak jantung. Namun kita harus memahami bahwa dampak rokok
bukan hanya terhadap jantung tetapi juga pada paru dan organ tubuh lainnya.
Perhimpunan
Dokter Paru Indonesia (PDPI) dan RSUP Persahabatan dalam rangka menjalankan
misinya meningkatkan kesehatan paru masyarakat akan terus menyerukan kepada
seluruh komponen masyarakat akan pentingnya menaruh perhatian serius tentang
rokok ini, dengan harapan bahwa pembatasan rokok akan mengurangi angka
kesakitan paru, meningkatkan kesehatan paru masyarakat, dan meningkatkan
produktifitas, sesuai visi dan misi kedua institusi. Upaya yang sudah dan akan
terus dilakukan adalah promotif melalui pendidikan dan pelatihan tenaga
kesehatan tentang bantuan berhenti merokok, seminar dan promosi-promosi
berhenti merokok melalui berbagai media, Pemeriksaan Medik Terpadu (Medical
Check-up), dan upaya penanggulangan penyakit akibat rokok sehingga diharapkan
dapat menurunkan jumlah perokok di Indonesia. Ini merupakan perjuangan berat
yang harus dikerjakan bersama dengan seluruh komponen masyarakat.
Jakarta,
30 Mei 2018
Perhimpunan
Dokter Paru Indonesia (PDPI) RSUP Persahabatan
RS Rujukan Respirasi Nasional
Tidak ada komentar:
Posting Komentar