RSUP
PERSAHABATAN DAN PERHIMPUNAN DOKTER PARU INDONESIA
DALAM
RANGKA MEMPERINGATI
WORLD
NO TOBACCO DAY / HARI TANPA TEMBAKAU SEDUNIA 2019
PADA
TANGGAL 31 MEI 2019
Rokok merupakan penyumbang
terbesar penyebab meningkatnya angka kematian dan kesakitan akibat Penyakit
Tidak Menular (PTM) di seluruh dunia. Tren di dunia memperlihatkan rokok akan
menyebabkan kematian 8.4 juta penduduk akibat PTM di tahun 2020. Angka ini
meningkat 180% di banding tahun 1999. Data dari Kementerian Kesehatan RI
menunjukkan terdapat peningkatan prevalensi perokok dari tahun 1995 ke 2013 ,
yaitu sebesar 27% menjadi 36.3%. Hal ini menandakan, saat ini di Indonesia dari
setiap 10 orang di Indonesia, 3 di antaranya adalah perokok.
Angka perokok di dunia juga masih
cukup tinggi dan penggunanya semakin meningkatkan di kalangan anak dan remaja. Anak
dan remaja merupakan sasaran pengguna rokok kedepannya. Data WHO menyatakan
pada tahun 2018, 9 dari 100 anak sekolah (9,2%) usia menengah (SD/SMP) dan 27
dari 100 anak sekolah (SMA) dilaporkan merupakan perokok aktif. Penggunaan produk tembakau tidak
hanya berupa rokok konvensional, angka pengguna rokok elektrik juga semakin
meningkat di kalangan anak dan remaja, dilaporkan angkanya meningkat sebanyak
1.5% pada tahun 2018 dibanding tahun 2011 pada anak remaja usia sekolah (SMA). Di
Indonesia, penggunaan rokok elektronik (vape) sudah ditemukan pada
anak-anak usia sekolah dasar. Karena, sampai saat ini belum ada regulasi apapun
yang mengatur mengenai pembelian rokok elektrik ini sehingga sangat mudah
didapatkan oleh anak maupun remaja. Secara umum pengguna rokok elektrik di
Indonesia naik dari 0.3% 2011 menjadi 11.8% di tahun 2018. Sementara keamanaan
jangka panjang penggunaan rokok elektronik ini belum dapat dibuktikan. Rokok
elektronik
berpotensi adiksi dan dapat meningkatkan risiko kanker dan kesehatan lainnya. WHO
tidak merekomendasikan rokok elektronik sebagai alat untuk berhenti
merokok.
Rokok elektronik atau
dikenal dengan "vape" tanpa fakta keamanan yang jelas mengenai
penggunaannya dapat menggiring opini yang salah tentang produk ini. Rokok
elektronik yang beredar di Indonesia sampai saat ini belum nemiliki informasi
yang jelas mengenai isi kandungan bahan kimia dan dampaknya terhadap kesehatan.
Perhimpunan Organisasi Kesehatan melakukan sosialisasi terhadap keberadaan
rokok elektrik yang terdiri dari Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI),
Perhimpunan Dokter Spesialis Kardiovaskular Indonesia (PERKI), Persatuan Dokter
Gigi Indonesia (PDGI), Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam, Ikatan
Dokter Anak Indonesia (IDAI) dan Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia
(IAKMI) memberikan rekomendasi dan kesimpulan sebagai berikut.
Rokok elektronik
berpotensi berbahaya karena mengandung zat kimia yang sebagian bersifat
karsinogenik dan menimbulkan kecanduan sehingga dapat mengalami adiksi pula.
Uap aerosol yang dihasilkan tetap mengandung zat kimia dari cairan atau
tembakau yang dipanaskan sehingga tetap berisiko terhadap second hand smoker. Target promosi rokok elektronik meliputi
kelompok rentan anak-anak dan remaja yang berpotensi menjadi pintu masuk
beragam jenis narkoba. Oleh karena itu, melihat kerugian yang ditimbulkan oleh
pemakaian rokok elektronik, kami menghimbau masyarakat Indonesia untuk tidak
menggunakan rokok elektronik untuk mencegah konsumsi nikotin dalam bentuk
berbeda dengan isi yang sama.
Pada tahun ini, WHO menargetkan pengurangan penggunaan produk tembakau
dan pajanan asap rokok pasif di masyarakat dalam upaya meningkatkan kesehatan,
khususnya kesehatan paru. Namun, sangat disayangkan pengetahuan dan kesadaran
akan bahaya rokok bagi kesehatan kurang dipahami oleh sebagian masyarakat
maupun pemerintah di beberapa negara. Pada kampanye hari tanpa tembakau sedunia
tahun ini WHO ingin meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai risiko kesehatan
yang disebabkan oleh pajanan asap rokok baik pada perokok aktif maupun perokok
pasif, pemahaman mengenai zat-zat berbahaya untuk kesehatan yang terkandung
dalam rokok, membuka mata masyarakat dan pemerintah mengenai tingginya angka
kematian yang berkaitan dengan rokok baik itu yang berhubungan dengan paru
ataupun penyakit lainnya.
Untuk itu, bertepatan dengan
Hari Tanpa Tembakau Sedunia tahun 2019, RSUP Persahabatan dan Perhimpunan
Dokter Paru Indonesia (PDPI) berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat
terhadap dampak negatif rokok terhadap kesehatan secara umum, khususnya
terhadap kesehatan paru melalui pelayanan kesehatan, sosialisasi bahaya rokok di
tempat-tempat umum, pengukuran kadar CO udara ekspirasi pada kelompok yang
berisiko. RSUP Persahabatan dan Perhimpunan Dokter Paru Indonesia bersama
dengan seluruh stakeholder yang terkait akan turut mendorong upaya berhenti
merokok di masyarakat melalu program promotif, preventif dan kuratif.
Jakarta, 27
Mei 2019
Dr.
Mohammad Ali Toha, MARS DR.
Dr. Agus Dwi Susanto, Sp.P(K)
Direktur
Utama Ketua
Umum
RSUP
Persahabatan Perhimpunan
Dokter Paru Indonesia
Tidak ada komentar:
Posting Komentar